Balangan, Humas
– Ka Sub Bagian tata usaha Abdurrahman, S.Ag didampingi staf kepegawaian senin
(17/3) mensosialisasikan gambaran umum penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai
(SKP). Acara yang digelar di aula kankemenag Balangan tersebut dihadiri puluhan
peserta dari Kepala madrasah, Kepala KUA, Penyuluh agama dan karyawan-karyawati
usai apel bersama.
Abdurrahman
mengatakan dengan akan diberlakukannya PP No. 46/2011 tentang Penilaian
Prestasi Kerja PNS mulai tahun 2014, yang perlu dilakukan oleh seorang PNS
adalah menyiapkan diri dan membiasakan menilai dirinya sendiri secara jujur. PP
tersebut akan menggantikan sistem penilaian pekerjaan PNS terdahulu yaitu DP3
yang lebih mengutamakan penilaian perilaku.
“Setiap PNS
wajib menyusun SKP berdasarkan rencana kerja tahunan dan harus tercapai, artinya
PNS harus membiasakan diri bekerja di bawah target dan jadwal yang ketat, kalau
tak ingin nilainya merah” ujar beliau
Lebih lanjut
dikatakannya penilaian SKP dilakukan dengan membandingkan realisasi kerja
dengan target dari aspek kuantitas, kualitas, waktu dan/atau biaya, dikalikan
dengan bobot kegiatan. Sedangkan untuk penilaian perilaku kerja diberikan
atasan dengan pengamatan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
“Penilaian
prestasi kerja PNS bisa dilihat secara kuantitas dan kualitasnya, karena jelas
sekali indikator yang dinilai.” Ungkapnya
Selain itu
lanjut Kasubbag, PP No. 46 Tahun 2011 yang ketentuan pelaksanaannya diatur
dalam Perka BKN no. 1 tahun 2013 tersebut juga memuat sanksi mengacu pada PP
nomor 53 tahun 2010. Sanksi tersebut terbagi menjadi hukuman disiplin sedang
untuk capaian kinerja seorang PNS pada akhir tahun 25%-50%.
“Untuk hukuman
disiplin sedang sanksi paling berat hingga penurunan pangkat setingkat lebih
rendah selama satu tahun. Namun jika kurang dari 25% akan terkena hukuman
disiplin berat sanksinya bisa sampai pemecatan dengan tidak hormat sebagai PNS”
Jelas Kasubbag
Acara inipun
disambut baik peserta. Seperti yang diungkapkan Adnan Rizali, S.Ag Kepala KUA
Kecamatan Paringin Selatan mengaku mendapat banyak pengetahuan tentang
penyusunan SKP. Ia pun mengatakan siap meyambut pemberlakuannya.
“Dulu masih kurang
jelas apa dan bagaimana SKP itu, sekarang sudah ada bekal ilmu” Ujar Adnan (dly)
1 komentar:
Yuk Gabung & Pasang Taruhan di Bolavita Tersedia SBOBET, MAXBET, 368BET
Bonus Cashback 5% - 10 % Setiap Minggu / Bonus Deposit Pertama 10%
Minimal Deposit IDR 50.000,- Raih & Menangkan Jutaan Rupiah..
Daftar >> Deposit >> Withdraw Sekarang Juga Di Website www. bolavita .site
Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
BBM: BOLAVITA
WA : +62812-2222-995
Posting Komentar