Ads 468x60px

Social Icons

Rabu, 19 Maret 2014

PNS HARUS PUNYA TARGET KINERJA



Balangan, Humas – Ka Sub Bagian tata usaha Abdurrahman, S.Ag didampingi staf kepegawaian senin (17/3) mensosialisasikan gambaran umum penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Acara yang digelar di aula kankemenag Balangan tersebut dihadiri puluhan peserta dari Kepala madrasah, Kepala KUA, Penyuluh agama dan karyawan-karyawati usai apel bersama.
Abdurrahman mengatakan dengan akan diberlakukannya PP No. 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS mulai tahun 2014, yang perlu dilakukan oleh seorang PNS adalah menyiapkan diri dan membiasakan menilai dirinya sendiri secara jujur. PP tersebut akan menggantikan sistem penilaian pekerjaan PNS terdahulu yaitu DP3 yang lebih mengutamakan penilaian perilaku.


“Setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan rencana kerja tahunan dan harus tercapai, artinya PNS harus membiasakan diri bekerja di bawah target dan jadwal yang ketat, kalau tak ingin nilainya merah” ujar beliau
Lebih lanjut dikatakannya penilaian SKP dilakukan dengan membandingkan realisasi kerja dengan target dari aspek kuantitas, kualitas, waktu dan/atau biaya, dikalikan dengan bobot kegiatan. Sedangkan untuk penilaian perilaku kerja diberikan atasan dengan pengamatan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Penilaian prestasi kerja PNS bisa dilihat secara kuantitas dan kualitasnya, karena jelas sekali indikator yang dinilai.” Ungkapnya
Selain itu lanjut Kasubbag, PP No. 46 Tahun 2011 yang ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Perka BKN no. 1 tahun 2013 tersebut juga memuat sanksi mengacu pada PP nomor 53 tahun 2010. Sanksi tersebut terbagi menjadi hukuman disiplin sedang untuk capaian kinerja seorang PNS pada akhir tahun 25%-50%.
“Untuk hukuman disiplin sedang sanksi paling berat hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Namun jika kurang dari 25% akan terkena hukuman disiplin berat sanksinya bisa sampai pemecatan dengan tidak hormat sebagai PNS” Jelas Kasubbag
Acara inipun disambut baik peserta. Seperti yang diungkapkan Adnan Rizali, S.Ag Kepala KUA Kecamatan Paringin Selatan mengaku mendapat banyak pengetahuan tentang penyusunan SKP. Ia pun mengatakan siap meyambut pemberlakuannya.
“Dulu masih kurang jelas apa dan bagaimana SKP itu, sekarang sudah ada bekal ilmu” Ujar Adnan (dly)

1 komentar:

23523 mengatakan...

Yuk Gabung & Pasang Taruhan di Bolavita Tersedia SBOBET, MAXBET, 368BET
Bonus Cashback 5% - 10 % Setiap Minggu / Bonus Deposit Pertama 10%
Minimal Deposit IDR 50.000,- Raih & Menangkan Jutaan Rupiah..
Daftar >> Deposit >> Withdraw Sekarang Juga Di Website www. bolavita .site
Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
BBM: BOLAVITA

WA : +62812-2222-995

Posting Komentar